PAD tersebut
melampaui dari
target sebesar 1 miliar lebih di mana target sebelumnya 15.634.250,000,-
menjadi 17. 127. 407.
775,- Peningkatan PAD tersebut baru dari
tujuh sektor retribusi di
kabupaten sorong dari 29 retribusi yang di serahkan oleh pemerintah
pusat kepada pemerintah kabupaten sorong.
Ketujuh retribusi
tersebut di antaranya parkiran di tepi jalan kartu tanda penduduk
pelayanan
pasar ijin pendirian bangunan ijin usaha perikanan pemotongan hewan dan
kebersihan sampah atau kebersihan.
Kepala dinas pendapatan
daerah kabupaten sorong Darwin Pasaribu,Se,M.Si, di ruangannya
mengatakan
di samping itu juga pendapatan daerah ada dari pajak daerah yaitu
reklame
penerangan jalan non pln hotel dan restauran pajak bumi atas tanah dan
bangunan. Serta sudah di
tetapkan target pendapatan daerah untuk tahun 2012 sebesar 17.134. 250.000,-
Dan saran
pemerintah kepada masyarakat di
kabupaten sorong masyarakat sebagai wajip pajak harus sadar pajak agar
target
dapat tercapai dengan demikian pembangunan di kabupatensorong akan lebih
maju
lagi. “wong”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar