Rabu, 06 Juni 2012

PENYAMPAIAN PANSUS DPRD KABUPATEN SORONG TERHADAP LKPJ BUPATI


Pagi tadi berlangsung sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong masa Persidangan ke - II tahun 2012,  Dalam rangka pembahasan dewan terhadap LKPJ Bupati Sorong Akhir Tahun Anggaran 2011 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sorong Periode 2007 – 2012, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Sorong.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong sementara Adam Safle di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Max Fonataba dan Wakil Bupati Sorong Tribudiarto, kegiatan ini di hadiri oleh para SKPD, Perwakilan partai, Dharma wanita, Pejabat dan juga Pejabat plus, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sorong beserta para anggota perwakilan rakyat kabupaten sorong.
Sidang kali ini hanya memdengarkan laporan dari Tim Panitia Khusus atau PANSUS DPRD Kabupaten Sorong terkait laporan kerja pertanggung jawaban bupati akhir tahun 2011 dan akhir jabatan bupati periode 2007 sampai dengan 2012.
Persidangan ini berjalan cukup tegang dengan beberapa instrupsi oleh para anggota dewan perwakilan rakyat yang menanyakan subtansi pansus membacakan laporan khusus LKPJ bupati.
Namun sesuai dengan agenda rapat paripurna dewan maka laporan pansuspun di bacakan oleh salah satu anggota pansus DPRD, Abner Nibra, dengan rekomendasi pansus yang di tujukan kepada bupati sorong di antaranya jangan mengirim KLPJ tahunan dan jabatan secara bersamaan.
Laporan pansus terkait LKPJ bupati ini akan di bahas bersama di DPRD kabupaten sorong hingga pada sabtu nanti hasil pansus akan di baca terkait LKPJ bupati sorong periode 2007 – 2012, apakah di terima atau tidak di terima. (wong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar